Friday, July 28, 2006

Dilema Negara miskin

Sebagai Negara miskin, negeri ini kelewat sering dihajar oleh bencana. Selain sering, bencana yang menimpa negeri ini tidak jarang juga masuk kategori bencana kemanusiaan (menimbulkan kerusakan massif dan korban jiwa yang cukup banyak). Sehingga menimbulkan keprihatinan dunia serta membuat banyak lembaga internasional yang bergerak dibidang penanggulangan bencana dipaksa turut serta sibuk menangani persoalan tersebut.

Konvensi internasional memberi kewenangan pada lembaga internasional yang bergerak dibidang penanggulangan bencana untuk ikut memikirkan dan melakukan program penanggulangan dan recovery pasca bencana kemanusiaan di suatu Negara. Bila program yang ada memiliki kesesuaian dengan kondisi obyektif di lapangan tidak akan jadi soal, tapi bila program penanggulangan justru berpotensi menambah persoalan di lapangan ini yang akan menjadi masalah.

Pasca gempa DIY dan jateng mei lalu, banyak sekali lembaga asing bergerak dan melakukan kegiatan yang bersifat memberikan bantuan. Namun bantuan yang dimaksud seringkali berangkat dari persepsi para founding father lembaga tersebut, bukan atas dasar kebutuhan yang muncul dari lapangan. Berdasarkan persepsi mereka yang seringkali terwujud dalam juklak penanggulangan bencana internasional, maka bencana yang terjadi di suatu Negara akan diantisipasi dengan program-program sesuai dengan ketentuan yang mereka miliki. Persoalan nanti dilapangan sesuai dengan kebutuhan atau tidak, tidak terlalu penting, toh karakteristik kerusakan akibat bencana di mana saja bentuknya tidak akan jauh berbeda, demikian persepsi mereka. Tentu saja persepsi ini tidak selamanya tepat. Dan itu terjadi pada kasus penanganan masalah bencana di jogja dan jateng. Lembaga donor dan lembaga internasional yang bergerak di bidang penanggulangan bencana menetapkan tanggap darurat pasca gempa di jogja dan jateng selama 6 (enam) bulan, sehingga dalam waktu tersebut bantuan dikosentrasikan pada pemenuhan logistic makanan dan pemberian shelter (tempat tinggal sementara) yang biasanya berbentuk tenda yang keren dan mahal. Mereka tidak memahami bahwa karakteristik kerusakan akibat bencana jogja-jateng beda dengan tsunami aceh.

Masyarakat jogja-jateng korban gempa masih memiliki bekas-bekas rumah tinggal, masih memiliki sumur, masih memiliki sawah dan masih memiliki pekerjaan. Sehingga dalam waktu 2 (dua) minggu pasca gempa orang sudah bisa menata diri mereka lagi. Apalagi dalam waktu dua minggu tersebut bantuan logistic menumpuk di wilayah mereka. Di kampung gue, orang dulunya makan mie instant mungkin hanya sebulan sekali, sekarang di rumah mereka rata-rata memiliki 5 (lima) dus mie instant. Hingga tidak jarang mereka yang sudah bosan makan mie instant, menjualnya agar uangnya bisa digunakan untuk membeli keperluan yang lain. Fenomena ini terjadi hampir di sepanjang daerah yang hancur diguncang gempa.

Selain itu, begitu korban gempa bisa membersihkan puing2 dari bekas rumahnya, mereka segera berusaha sekuat mungkin membangun rumah, sesederhana apapun rumah itu, yang penting bisa memberi mereka rasa nyaman, aman, dan privacy. Rumah bagi masyarakat jogja dan jateng adalah identitas social, jadi tanpa rumah mereka merasa belum lengap sebagai manusia. Sehingga ketika tenda banyak berdatangan, berapapun kerenya, tidak akan dipake oleh mereka, selama mereka memiliki peluang untuk membuat rumah, sesederhana apapun rumah itu. Makanya kami agak heran ketika IOM mengundang NGO yang punya daerah binaan di klaten dengan menawarkan bantuan untuk tangggap darurat setelah sebulan gempa lewat, bantuannya berupa tenda (konon ada ribuan). Saat semua pihak meminta agar bentuk tenda diganti dengan gedek misalnya, mereka dengan tegas menolak. Bahkan saat mereka sounding dengan sri sultan berkaitan dengan bantuan untuk jogja, permintaan sultan agar tenda diganti gedek juga tidak membuahkan hasil. Alhasil IOM terpaksa menggamit beberapa lembaga yang masih mau menyebarkan tenda-tenda ke wilayah korban gempa. Dan sejujurnya tenda-tenda tersebut pasti akan diterima masyarakat, walaupun nantinya tidak dipake. Satu lagi karakteristik masyarakat jogja-jateng, mereka tidak akan menolak pemberian apapun bentuknya kendati mereka tidak membutuhkannya, karena ajaran orang tua mereka mengharuskan menghoirmati orang yang sudah berniat baik sama mereka.

Sebuah lembaga bernama UN Habitat, memiliki dana sekitar 80 juta US untuk penanganan tanggap darurat pasca gempa jogja-jateng. Tapi grand disain program yang akan mereka jalankan di jogja-jateng sesuai standar prosedur lembaga penanggulangan bencana internasional dalam tanggap darurat, bantuan diarahkan pada penyediaan penampungan (tenda) sebelum orang memiliki rumah (rumah selalu diartikan berdinding batu dan berstrukturkan beton). Mereka tidak mengenal dan tidak menganggap rumah sementara yang berdinding gedek dan berkerangka kayu bekas bangunan yang rusak sebagai rumah. Mereka tidak mau tahu bahwa rumah sementara jauh lebih nyaman untuk melakukan aktifitas apapun (banyak perempuan jawa yang bekerja di dalam rumah, seperti menjahit) dibanding tenda yang kalau siang panasnya minta ampun. Mereka tidak mau tahu, yang mereka tahu, petunjuk pelaksana berdasarkan prosedur standar penanggulangan bencana internasioanl seperti itu, ya harus dijalankan begitu. Saat aliansi NGO se-jogja-jateng menolak bentuk bantuan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan warga, mereka malah mengancam akan membatalkan program bantuan yang ada dan akan menarik kembali anggaran duitnya, nah lho. Saat diberi penjelasan bahwa bentuk bantuan yang akan diberikan bila tetap menggunakan terminology mereka tidak akan bermanfaat banyak bagi masyarakat, mereka tahu akan hal itu, tapi ga peduli. Yang penting program jalan dan anggaran terserap habis, soalnya bila anggaran ga terserap habis, berarti mereka dianggap gagal menjalankan pekerjaan dan tahun berikutnya bila ada bencana kemanusiaan yang lain anggaran yang keluar akan dikurangi. Weleh, apa bedanya dengan para pegawai pemerintahan kita yang hobinya saban tahun menghabiskan anggaran, ga peduli kegiatannya berguna kagak, biar tahun depan anggarannya tidak dikurangi.
Sayangnya negeri ini kelewat miskin, sehingga banyak warganya tidak memiliki keberanian untuk berkata tidak saat ada bantuan yang sebenarnya tidak sesuai peruntukannya. masalahnya beberapa program lembaga-lembaga tersebut bener2 cabut, berarti pemerintahlah (negara) yang akan mengambil alih tanggungjawab tersebut. Masalahnya negeri ini sudah kelewat bobrok untuk bisa menyediakan bantuan bagi warganya yang terpuruk oleh karena bencana yang mendera terus-menerus. so, kapan dong kita bisa mengusir lembaga donor yang ga mau tahu kondisi obyektif persoalan warga negeri ini?

No comments: